REVIEW PENDEKATAN DALAM STUDI TEKS
Septian Saputro (1420510025)
HERMEUNETIKA HADIS GENDER
(TELAAH PEMIKIRAN
KHALED ABOE EL FADL DALAM KITAB SPEAKING
IN GOD’S NAME : ISLAMIC LAW, AUTHORITY AND WOMAN)
OLEH : ABDUL MAJID
Jurnal Al-Ulum V 13 No 2 Desember 2013 Hal 293-320
Dalam kajian ini objek materialnya adalah fatwa CRLO yang berangkat
dari teks hadis gender, sementara objek formal yang digunakan adalah
hermeunetika khaled aboe el fadl.
Telaah ini lahir setelah beliau merasa ada hal yang tidak pas pada keputusan-keputusan
atau fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh CRLO (Council for Scientific Research
and Legal Opinion) yang dalam pandanganya sebagai tindakan yang merendahkan
Wanita misalnya : larangan wanita untuk mengemudi mobil sendiri, larangan
wanita untuk memimpin sebuah negara dan lain-lain.
Ada tiga hal yang diperhatikan dalam hermeunetika Khaled Aboe El
Fadl yakni : penulis/pengarang, teks (dalam hal ini berupa hadis) dan pembaca.
Sebagai contoh hadis yang diriwayatkan nufay bin harits atau yang
dikenal dengan Abu Bakrah al-Tsaqafi. (sejumla ulama memandang hadis tersebut
autentik termsuk Imam Bukhari)
“Tidak akan sukses suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada
perempuan”
Pada tahap awal Aboe Fadl meneliti tentang kepengarangan hadis ini
yakni apakah bersumber dari Rosul atau si periwayat Abu Bakrah. Dalam
penelusuranya beliau mendapatkan bahwa:
1. Abu Bakrah baru masuk Islam di akhir-akhir kehidupan Nabi
.
2. Abu Bakrah sebagai penyebar fitnah dan Umar bin Khatab menolak
kesaksianya dalam kasus-kasus hukum. Ia menuduh Mughirah bin Syu’bah –gubernur
Basrah pada masa Umar- dimana ia sering mengunjungi wanita yang sudah bersuami
Ummi Jmil bint Amr. Abu Bakrah bersama saudara tirinya menyaksikan mereka dalam
keadaan tidak berpakaian dan terlibat aktifitas seksual.
3. memutuskan hubungan silaturahmi, contoh kepada Ziyah saudara
tirinya. Ia tak berbicara sepanjang hidupnya dan berwasiat agar saudaranya itu
dilarang mensolati jenazahnya kala ia meninggal. Begitupula ia memutuskan
silaturahmi pada anak-anaknya yang menerima jabatan politik dari pemerintah
muawiyah.
Dari hal tersebut diatas. Menurut Aboe Fadl bahwa cukuplah menjadi
alasan untuk menolak hadis ini, karena tidak terpenuhinya unsur “adalah pada
Abu Bakrah dan ia diragukan oleh sahabt nbi Umar bin Khatab.
Dalam kaitanya dengan teks hadis dimana da proses panjang mengenai
pembukuan hadis walaupun terbukti otentitasnya namun kebenarn hadisnya perlu
ditinjau ulang. Pada proses kepengarangan selanjutnya kemudian berubah menjadi
sederet nama periwayat. Aboe Fadl melihat beberapa al yang akan muncul:
1. Pemalsuan
2. Daya ingat perawi
3. Subjektifitas dalam menerima dan memahami hadis. Dimana mereka
tidak meposisikan nabi dalam kerangka objektif. Mereka berinteraksi dalam
kerangka subjektif dan subjektifitas ini mempengaruhi apa yang mereka lihat dan
dengar. Hal ini memungkinkan terjadinya distorsi makna.
Aboe Fadl menduga bahwa Abu Bakrah keliru dalam mendenagrkan hadis tersebut.
Bisa jadi nabi berkomentar tentang situasi yang berkembang di Persia dengan
mengatakan “orang-orang yang dipimpin oleh perempuan ini tidak akan
sukses” lalu pernyataan ini ditngkap
oleh Abu Bakrah melalui subjektifitasnya.
Dari hal diatas Aboe Fadl Menawarkan konsep Proposionalitas
dan penolakan berbasis iman. Proposionalitas adalah
keterpercayaan kita terhadap sebuah riwayat harus dihubungkan terhadap dampak
hukum, teologis, sosial dan moral yang ditimbulkan. Sementara penolakan
berbasis iman adalah ketidak setujuan terhadap hadis tertentu yang meskipun
otentik (shahih tetapi ahad) namun
memiliki dampak teologis, sosial, hukum dan moral yang sangat serius.
Hadis tersebut merupakan salah satu contoh yang diberikan Aboe Fadl
dimana dalam analisis hermeunetikanya (hermeunetika dialektika) melibatkan tiga
unsur yakni pengarang (dalam hal ini periwayat) lalu teks (hadis) dan pembaca.
Ketiganya harus bersifat dialektis.
No comments:
Post a Comment