Proses penerjemahan adalah suatu
model yang dimaksudkan untuk meneerangkan proses berfikir (internal) yang
dilakukan seorang penerjemah saat
melakukan penerjemahan. secara sederhana, proses penerjemahan terdiri dari dua
tahap yaitu[1]
:
1. Analisis teks asli dan pemahaman makna atau pesan
teks asli.
2. Pengungkapan kembali makna atau pesan tersebut ke
dalam bahasa sasaran. Dengan kata-kata atau kalimat yang difahami oleh pembaca
bahasa sasaran.
Sedang Menurut Ibnu Burdah dalam
proses menerjemah itu membutuhkan tiga tahapan[2]
yakni :
1. Penyelaman pesan naskah sumber
yang hendak diterjemah.
2. penuangan pesan naskah sumber
ke dalam bahasa sasaran
3. Proses Editing
Menurut E. Sadtono, proses
penerjemahan terdiri dari empat tahap[3],
yaitu :
1. Analisis
Pada tahap
inipenerjemah melakukan analisis struktur lahiriyah bahasa sumber. Tujuanya
adalah untuk menemukan; a. Hubungan tata bahasa dan b. Maksud suatu
perkataan/kombinasi perkataan/frase. Dalam tahap ini ada tiga langkah yang
perlu diperhatikan yaitu : (a) menentukan hubungan yang mengandung arti antara
perkataan-perkataan dan gabungan perkataan. (b) menetukan maksud acuan
perkataan atau kombinasi perkataan-perkataan atau idiom, dan (c) menentukan
makna konotasi, yaitu reaksi pemakai bahasa itu terhadap suatu perkataan atau
gabungan perkataan, baik positif maupun negatif.
Dengan melakukan
analisi bahasa sumber, seorang penerjemah akan bisa memahami maksud, arti dan
konteks bahasa tersebut yang mempermudah penerjemah untuk bisa memahami teks
secara keseluruhan.
2. Transfer
Setelah melakukan
proses analisa teks sumber, maka dalam kondisi kedua ini penerjemah melakukan
olah bahasa di dalam otaknya guna mentransfer apa yang ada di dalam bahasa sumber
tadi kedalam bahasa sasaran. Dengan mencoba memahami teks tersebut dari sudut
bahasa sasaran. Dalam aktivitas menerjemah tahapan ini pasti dilalui karena
proses memahami teks bahasa sumber terjadi pada saat ini. Proses tranfer ini
terjadi dipikiran seorang penerjemah.
3. Restrukturisasi
Atau pada tahapan Ibnu
Burdah adalah. Penuangan pesan ke bahasa sasaran. Pada tahap ini pemahaman akan
makana atau pesan bahasa sasaran itu distrukturkan kembali atau ditulis kembali
namun ke dalam bahasa sasaran. Langkah inilah yang merupakan kegiatan
menerjemahkan yang sesungguhnya. Penerjemah memilih padanan kata yang sesuai
dalam bahasa penerima, agar pesan penulis dapat tersampaikan. Terkadang
penerjemah mengikuti struktur bahasa sumber jika tidak ditemukan kejanggalan
dalam menerjemahkanya kedalam bahasa sasaran, namun jika struktur bahasa sumber
tersebut dirasa tidak sesuai maka penerjemah bisa merubahnya dengan catatan
pesan atau maknanya tidak berubah.
4. Revisi atau
Penghalusan hasil terjemah.
Apabila proses restrukturisasi
sudah selesai maka selanjutnya adalah menguji atau mengevalusai teks
terjemahan. Tahap ini sama dengan tahapan ke tiga yang diberikan Ibnu Burdah
yakni proses Editing. Upaya mengedit kembali adalah usaha mengolah
terjemahanaya agar hasilnya (dalam bahasa sasaran) menjadi cukup lugas. Proses
ke empat ini penulis anggap sangat penting, karena proses editing adalah proses
dimana kita menelaah/ membaca kembali dan memahami teks terjemahan yang kita
hasilkan untuk menghasilkan penerjemahan yang benar-benar baik dan mudah
difahami. Apabila terjemahan dinilai sudah memiliki ketepatan yang tinggi
terhadap pesan bahasa sumber dengan menggunakan bahasa sasaran, maka proses ini
dikatakan sudah cukup.
Sumber :
Dr. Abdul Munip. Strategi dan Kiat
Menerjemahkan Teks Arab. 2008. Yogyakarta : Bidang Akademik UIN Sunan
Kalijaga.
Ibnu Burdah. Menejadi penerjemah. 2004.
Yogyakarta : Tiara Wacana.
No comments:
Post a Comment