Translate

Tuesday, October 22, 2013

PROSES PENERJEMAHAN/ TRANSLATION PROCCES




Proses penerjemahan adalah suatu model yang dimaksudkan untuk meneerangkan proses berfikir (internal) yang dilakukan seorang  penerjemah saat melakukan penerjemahan. secara sederhana, proses penerjemahan terdiri dari dua tahap yaitu[1] :
1. Analisis teks asli dan pemahaman makna atau pesan teks asli.
2. Pengungkapan kembali makna atau pesan tersebut ke dalam bahasa sasaran. Dengan kata-kata atau kalimat yang difahami oleh pembaca bahasa sasaran.
Sedang Menurut Ibnu Burdah dalam proses menerjemah itu membutuhkan tiga tahapan[2] yakni :
1. Penyelaman pesan naskah sumber yang hendak diterjemah.
2. penuangan pesan naskah sumber ke dalam bahasa sasaran
3. Proses Editing
Menurut E. Sadtono, proses penerjemahan terdiri dari empat tahap[3], yaitu :
1.  Analisis
Pada tahap inipenerjemah melakukan analisis struktur lahiriyah bahasa sumber. Tujuanya adalah untuk menemukan; a. Hubungan tata bahasa dan b. Maksud suatu perkataan/kombinasi perkataan/frase. Dalam tahap ini ada tiga langkah yang perlu diperhatikan yaitu : (a) menentukan hubungan yang mengandung arti antara perkataan-perkataan dan gabungan perkataan. (b) menetukan maksud acuan perkataan atau kombinasi perkataan-perkataan atau idiom, dan (c) menentukan makna konotasi, yaitu reaksi pemakai bahasa itu terhadap suatu perkataan atau gabungan perkataan, baik positif maupun negatif.
Dengan melakukan analisi bahasa sumber, seorang penerjemah akan bisa memahami maksud, arti dan konteks bahasa tersebut yang mempermudah penerjemah untuk bisa memahami teks secara keseluruhan.

2.  Transfer
Setelah melakukan proses analisa teks sumber, maka dalam kondisi kedua ini penerjemah melakukan olah bahasa di dalam otaknya guna mentransfer apa yang ada di dalam bahasa sumber tadi kedalam bahasa sasaran. Dengan mencoba memahami teks tersebut dari sudut bahasa sasaran. Dalam aktivitas menerjemah tahapan ini pasti dilalui karena proses memahami teks bahasa sumber terjadi pada saat ini. Proses tranfer ini terjadi dipikiran seorang penerjemah.
3. Restrukturisasi
Atau pada tahapan Ibnu Burdah adalah. Penuangan pesan ke bahasa sasaran. Pada tahap ini pemahaman akan makana atau pesan bahasa sasaran itu distrukturkan kembali atau ditulis kembali namun ke dalam bahasa sasaran. Langkah inilah yang merupakan kegiatan menerjemahkan yang sesungguhnya. Penerjemah memilih padanan kata yang sesuai dalam bahasa penerima, agar pesan penulis dapat tersampaikan. Terkadang penerjemah mengikuti struktur bahasa sumber jika tidak ditemukan kejanggalan dalam menerjemahkanya kedalam bahasa sasaran, namun jika struktur bahasa sumber tersebut dirasa tidak sesuai maka penerjemah bisa merubahnya dengan catatan pesan atau maknanya tidak berubah.
4. Revisi atau Penghalusan hasil terjemah.
Apabila proses restrukturisasi sudah selesai maka selanjutnya adalah menguji atau mengevalusai teks terjemahan. Tahap ini sama dengan tahapan ke tiga yang diberikan Ibnu Burdah yakni proses Editing. Upaya mengedit kembali adalah usaha mengolah terjemahanaya agar hasilnya (dalam bahasa sasaran) menjadi cukup lugas. Proses ke empat ini penulis anggap sangat penting, karena proses editing adalah proses dimana kita menelaah/ membaca kembali dan memahami teks terjemahan yang kita hasilkan untuk menghasilkan penerjemahan yang benar-benar baik dan mudah difahami. Apabila terjemahan dinilai sudah memiliki ketepatan yang tinggi terhadap pesan bahasa sumber dengan menggunakan bahasa sasaran, maka proses ini dikatakan sudah cukup.

Sumber :
Dr. Abdul Munip. Strategi dan Kiat Menerjemahkan Teks Arab. 2008. Yogyakarta : Bidang Akademik UIN Sunan Kalijaga.
Ibnu Burdah. Menejadi penerjemah. 2004. Yogyakarta : Tiara Wacana.





[1] Munip, Dr. Abdul. Strategi dan Kiat Menerjemahkan Teks Arab. 2008. Yogyakarta : Bidang Akademik UIN Sunan Kalijaga. Hal 18
[2] Burdah, Ibnu. Menejadi penerjemah. 2004. Yogyakarta : Tiara Wacana. Hal 29
[3] Munip, Dr. Abdul. Strategi dan Kiat Menerjemahkan Teks Arab. 2008. Yogyakarta : Bidang Akademik UIN Sunan Kalijaga. Hal 18-21

No comments: