Oleh : Septian Saputro
Kajian terhadap
islam dan keislaman makin berkembang pesat. Dalam kajian islam terdahulu sudah
mulai banyak corak pola pikir yang berkembang. Pada masa daulah bani Abassiyah,
misalnya, setelah era penerjemahan, dan masuknya berbagaimacam keilmuan yang
berasal dari luar Islam, mulai bermunculan kelompok-kelompok yang berlandaskan
pada aspek teksual wahyu dan digunakanya rasionalitas dalam memahami wahyu.
Berbagai keilmuan mulai bermunculan begitupula para ulama dan intektual muslim.
Dalam Islam sendiri misalnya dikenal empat
Imam madzhab yang pemikiranya sangat berpengaruh di seluruh penjuru dunia.
Mereka dikenal empat imam madzhab fiqih, meskipun mereka memiliki keahlian
lain. Perkembangan intelektual muslim di era-era awal lebih cendrung kepada
keilmuan yang bersifat mengembangkan Al-qur’an dan hadis. Hasil-asil upaya
pemikiran tersebut dapat berupa produk tafsir, fiqh dan lain sebagainya.
Setelah islam
bersinggungan dengan daerah lain. Keilmuan Islam muali berkembang. Adanya
penggunaan rasionalitas disinyalir sebagai salah satu faktor perkembangan
pemikiran Islam. Tasawuf yang dianggap menjumudkan pemikiran karena menerima
segala hal sebagaimana mestinya, terlalu berpaku pada aspek tekstual sementara
Islam terus berinteraksi dengan budaya, sosial dari daera yang berbeda.
Diera modern
ini sudah banyak tokoh-tokoh yang berperan dalam pembaharuan pemikiran Islam.
Banyak dari mereka yang diterima dalam kalangan Islam dan wilayah mereka namun
diantara mereka ada pula yang mendapat pertentangan. Diantaranya adalah Nasir
Hamid Abu Zayd yang dikultuskan kafir oleh para ulama Mesir karena uangkapanya
bahwa Al-qur’an adalah produk dengan konsep hermeunetika al-Qur’an.
Lalu pemikiran
pembaharuan islam ahmad abid aljabiri misalnya, yakni bayani, burhani dan
irfani. Konsep double movement Fazlur Rahman dalam menaggapi problematika
keislaman. Lalu ada khaled abou el-fadl dengan rekonstruksi nalar Arab. Dan
lain sebagainya.
Hal ini
menandai berkembangnya pemikiran islam dan studi keislaman. Dengan dipetakanya
konsep, bayani, burhani dan irfani oleh Abid al-Jabiri atau konsep, ulumud din,
al-fikr al-islami dan dirasah Islamiyah oleh Prof. Amin Abdullah merupakan
salah satu perwujudan adanya pembaharuan dalam pemikiran Islam. Islam tidak
hanya melulu dikaji dalam aspek teologis saja melainkan aspek sosial, budaya,
kemasyarakatan dan aspek bkeberagaman dalam beberagamaan itu menjadi aspek
dalam kajian Islam.
Pembahasan
islam dan keislaman menjadi lebih luas karean bersinggungan dengan masyarakat.
Berbagai pendekatan pun bermunculan dan digunakan oleh sebagian intelektual
muslim. Semisal hermeunetik, historis, sosiologi, antropologi dan
sebagaimacamnya. Disinilah pentingnya
pembaharuan pemikiran islam, agar Islam tidak jumud hanya terpaku pada aspek
teologis saja dengan mengesampingkan aspek-aspek lain, seperti historis, sosial
dan budaya.
Dalam pemetaan
pemikiran Islam, disini penulis memetkan varian pemikiran Islam menjadi:
Pemikiran Islam
dalam perspektif teologis dimana varian pemikiran ini dimotifasi untuk
memajukan Islam, mengembangkan keilmuan Islam dengan dalil-dalin Al-Qur’an,
Hadis. Dalil Al-Qur’an dan hadis menjadi pokok utama. Lalu pemikiran islam yang
rasional, dimana pemikiran ini mengutamakan akal sebagai alat berfikir,
menentukan sesuatu, baik buruknya dengan akal. Dan wahyu ada pada posisi kedua.
Varian ketiga adalah pemikiran islam yang menelaah islam dengan
pendekatan-pendekatan modern diantaranya sosiologi, antropologi, sejarah dan
lain-lain. Dan pemikiran Islam yang varianya bersumber dari intuisi, pengalaman
pribadi seseorang.
No comments:
Post a Comment